• Twitter
  • Facebook
  • Google+
  • Instagram
  • Youtube

Thursday, July 2, 2015

USM STAN 2015 ada atau tidak?


Zaman sekarang ini, mencari tempat kuliah yang Gratis dan dapat diangkat menjadi PNS adalah hal yang langka. Karena itu ketika ada satu kampus yang memberikan fasilitas tersebut tentunya menjadi tempat yang diburu oleh banyak lulusan SMA/K sederajat. Ketika saya memberikan penjelasan mengenai hal ini, tentu saja kita semua sepakat bahwa kampus STAN lah yang dimaksud.

Ujian Saringan Masuk Sekolah Tinggi Akuntansi Negara

Bagi seseorang yang ingin mengenyam pendidikan di kampus Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (baca: STAN), maka yang bersangkutan harus melewati serangkaian proses seleksi / ujian masuk dengan nama : USM STAN (Ujian Saringan Masuk Sekolah Tinggi Akuntansi Negara). Menariknya, STAN tidak memberikan alternatif seleksi lainnya, seperti yang dilakukan oleh berbagai universitas yang ada di Indonesia. Jadi, dapat kita tarik kesimpulan bahwa untuk dapat menjadi mahasiswa STAN, yah mau tidak mau, suka tidak suka, Anda harus lulus USM STAN.

Pelaksanaan USM STAN

Satu hal yang perlu anda ketahui tentang USM STAN adalah: Pengadaannya dilakukan melalui proses yang tidak sesimple yang kita bayangkan. Ada banyak pihak yang terlibat, yaitu: STAN , BPPK, Sekjen Kementerian Keuangan (termasuk Menteri Keuangan), dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Dalam artikel ini kita tidak akan membahas bagaimana urutan persisnya, namun saya akan membahas hal-hal yang material dan perlu anda ketahui.


A. Perkiraan Formasi Pegawai

Nah, ini merupakan salah satu yang membedakan USM STAN dengan Seleksi Masuk Kampus Lainnya. Hal yang penting untuk dipahami adalah Perlu atau tidaknya diadakan USM STAN tergantung dari kebutuhan jumlah dan kriteria pegawai yang dibutuhkan oleh Kementerian Keuangan dalam 2 tahun sampai 5 tahun ke depan. 

Berikut ini saya berikan beberapa alternatif ilustrasi :

  • Apabila Kementerian Keuangan hanya membutuhkan perkiraan 1000 pegawai untuk kriteria pegawai Golongan IIA, maka Kementerian Keuangan akan mengusulkan permintaan 1000 pegawai Golongan IIA kepada KemenPAN-RB sebagai kebutuhan formasi pegawai dalam 2-3 tahun yang akan datang. Jika terjadi hal demikian, maka pada ujung-ujungnya, STAN hanya akan membuka USM STAN untuk Diploma I (D-I) saja. Hal ini sudah pernah dilakukan dan terakhir pada tahun 2011, dimana STAN hanya membukan Penerimaan (USM STAN) untuk Mahasiswa Diploma Satu (D-I).
  • Apabila Kementerian Keuangan membutuhkan Pegawai untuk Golongan IIA sebanyak 1000 orang dan untuk Golongan IIC sebanyak 2500 orang pegawai untuk 2-6 tahun yang akan datang, berarti apabila disetujui oleh MenPAN-RB, maka pada akhirnya, STAN akan membuka penerimaan mahasiswa (USM STAN) untuk Diploma Satu (D-I) dan Diploma Tiga (D-III). Hal ini biasanya yang terjadi pada setiap tahunnya, dan terakhir pada tahun 2014.
  • Apabila Kementerian Keuangan merasa belum membutuhkan Formasi Pegawai untuk Golongan IIA atau IIC dengan berbagai alasan, maka pada akhirnya USM STAN tidak akan diadakan.
  • Apabila Kementerian Keuangan membutuhkan Formasi Pegawai untuk Golongan IIA dan/atau IIC, namun tidak mendapatkan persetujuan dari MenPAN-RB dengan berbagai alasan, maka pada akhirnya USM STAN tidak akan diadakan.
  • Apabila Menkeu dan MenPAN-RB melihat ada alasan lain yang mengharuskan belum/tidak diadakan USM STAN, maka USM STAN tidak diadakan.
Sebagai Informasi, Terakhir kali USM STAN ditiadakan adalah pada Tahun 2012. Karena apa? Tidak ada penjelasan resmi dari Kemenkeu mengenai sebab ditiadakannya USM STAN.



B. Kebijakan Moratorium PNS Tahun 2015 s.d. 2019

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi mengkaji moratorium (penghentian) perekrutan Pegawai Negeri Sipil (PNS) selama 5 tahun kedepan,rencana tersebut dilakukan karena biaya belanja pegawai semakin membengkak dan membuat APBN dan APBD kewalahan. Selain itu Moratorium atau Penghentian  sementara perekrutan Pegawai Negeri Sipil  karna diduga proses penerimaan  Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) selama ini ditengarai tidak tepat sasaran kebutuhan, berindikasi bernuansa KKN, tidak transparan bahkan di beberapa kasus terbukti jadi ajang pemerasan. (sumber)

Sementara pada kesempatan lainnya, dari wawancara pihak Radio Republik Indonesia kepada Bp. Yuddy Chrisnandi (MenPAN-RB), memberikan statement bahwa “Pengertian moratorium bukan berarti kita tidak menerima apa-apa dalam lima tahun. Tetapi kita ingin melihat ada perubahan nomenklatur. Artinya kita harus mencermati kompetensi di lembaga tersebut”. Diakui, dalam tiga tahun terakhir pertumbuhan penerimaan CPNS negatif artinya penerimaan tenaga PNS hanya untuk mengisi posisi untuk menggantikan PNS yang pensiun. (sumber)

Melihat kebijakan dari MenPAN-RB, Kementerian Keuangan memberi tanggapan dengan memberi usulan agar Moratorium Penerimaan CPNS tidak berlaku di Kemenkeu. Sekretaris Jenderal Kemenkeu, Kiagus Ahmad Badaruddin, mengatakan pihaknya membutuhkan banyak tambahan PNS baru untuk Direktorat Pajak dan Direktorat Bea Cukai. Pasalnya, negara membutuhkan pemasukan besar untuk membiayai pembangunan.

"Tapi masih usulan. Di mana kami itu, dikecualikan dalam moratorium karena kan pajak dan bea cukai butuh banyak," ujarnya saat ditemui di Kantornya, Jakarta, Kamis (6/11/2014) (sumber)

Di awal Tahun 2015, Menurut Yuddy Chrisnandi, pemerintah akan menghitung jumlah kebutuhan PNS yang ideal. Pasalnya, beberapa tahun terakhir penerimaan CPNS dibuka besar-besaran tanpa mengetahui kebutuhan.

"Kami nggak mau lagi ada penerimaan jor-joran tapi nggak tahu kebutuhannya untuk apa saja. Ternyata setelah lulus hanya untuk administrasi, kita sudah kebanyakan administrasi. Kita butuhnya tenaga teknis, tenaga pelayan, guru, dokter, penyuluh, dan sebagainya," jelas Yuddy.

Selain itu, tambah Yuddy, pemerintah juga akan menata ulang sekolah-sekolah kedinasan seperti STAN, IPDN, dan sebagainya. Penerimaan siswa baru pun akan diatur sesuai kebutuhan.

"Instansi yang punya sekolah kedinasan juga akan mulai ditata lagi. Kalau ingin membuka penerimaan siswa kedinasan baru harus mengajukan formasi apa saja yang dibutuhkan ke kami (Kementerian PAN RB)," sebut Yuddy. (sumber)


C. Pengadaan Barang dan Jasa - Naskah Soal USM STAN

Nah, biasanya ketika USM STAN direncanakan untuk diadakan, maka BPPK selaku pengelola STAN akan mengadakan pengadaan barang dan jasa - Naskah Soal USM STAN. Proses pengadaan ini dilakukan terbuka dan diumumkan melalui : www.lpse.kemenkeu.go.id/ . Pusat Layanan Pengadaaan Secara Elektronik (Pusat LPSE) adalah Unit Kerja setingkat Eselon II di bawah Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan.

Apa yang perlu kita pahami di sini? mari kita lihat pola yang tercantum sejak tahun 2010. Berikut ini saya tampilkan screen shotnya, atau anda juga bisa melihatnya dengan mengklik: www.lpse.kemenkeu.go.id/




Dari data di atas, dapat diketahui bahwa Harga Penawaran Lelang untuk Pengadaan ini bernilai kurang lebih 3 Miliaran, dan itu merupakan jumlah yang cukup besar, dan dari informasi tersebut juga diketahui bahwa proses lelangnya sudah selesai. Secara logika, apabila pengadaan barang dan jasa yang bernilai miliaran, maka sebelum diumumkan untuk dilelang, Pihak Internal (BPPK-Kemenkeu) sudah menentukan maksud dan tujuan dari pengadaan itu. Saya yakin itu bukan pengadaan untuk iseng-isengan aja, dan saya juga yakin itu bukan mendadak. Ya, itu dilakukan untuk mempersiapkan pelaksanaan USM STAN.

Sebagai perbandingan, mari kita lihat pola yang ada. Dari tahun 2010 s.d. 2015, terdapat 1 tahun dimana Pengadaan Naskah USM STAN tidak dilakukan. Kapan? Ya, itu terjadi pada tahun 2012. Hal ini juga sesuai dengan kenyataan selanjutnya bahwa USM STAN 2012 memang tidak diadakan. Sedangkan mulai dari Tahun 2010, 2011, 2013 dan 2014, Pengadaan Naskah Soal USM STAN diadakan dan berakhir pada diselenggarakannya USM STAN.

Bagaimana dengan USM STAN 2015?
Jika mengikuti Tahun-Tahun sebelumnya, berarti untuk sementara kita dapat menyimpulkan bahwa BPPK sudah merencanakan untuk mengadakan USM STAN 2015 dengan mengadakan naskah Soal USM STAN 2015. Saya tidak mau membahas lebih lanjut apa konsekuensi yang terjadi untuk para pihak, ketika lelang sudah dilakukan dan selesai, namun tidak ditindaklanjuti. Namun, itu semua kita kembalikan kepada Para Menteri yang terhormat (MenPAN-RB dan Menkeu).



Kesimpulan

Berdasarkan Penjelasan dan Analisis yang telah dipaparkan di atas, saya mencoba membuat beberapa kesimpulan penting:
  1. Moratorium CPNS 2015 s.d. 2019 tetap dilaksanakan, namun masih terbuka peluang untuk penerimaan CPNS Kementerian Keuangan dari lulusan STAN.
  2. BPPK - Kemenkeu sudah melakukan pengadaan barang dan jasa untuk Naskah Soal USM STAN 2015 dan berdasarkan pengalaman dari tahun-tahun sebelumnya, USM STAN diadakan apabila Pengadakan Naskah Soal USM STAN dilakukan. Dengan demikian USM STAN 2015 kemungkinan besar dapat dibuka
  3. Pihak yang paling berpengaruh terhadap keputusan USM STAN 2015 adalah Menpan-RB dan Menkeu. Pada akhirnya keputusan Final apakah USM STAN akan diadakan atau tidak tergantung dari kebijakan dari mereka.


Disclaimer:

Pendapat Penulis bukanlah Pendapat Resmi dari Pihak STAN, Kemenkeu, dan Kemenpan-RB. Jadi Pendapat Penulis tidak dapat dijadikan dasar utama apakah USM STAN 2015 pasti diadakan atau tidak. Dengan demikian Penulis tidak bertanggung jawab atas akibat apapun yang ditimbulkan dari penggunaan informasi di atas.




Kontributor :


Rezky Daniel
"Alumni STAN, Seorang Pakar & Trainer NLP dan Pikiran Bawah Sadar yang sudah berpengalaman mengajar Hypnolearning kepada ribuan siswa di seluruh Indonesia."

Twitter       : @rezkydaniel
Facebook   : www.facebook.com/rezkydaniel
Instagram  : @coachrezky



Kontak NUBID

Penasaran dengan produk kami ? dan pengen tanya-tanya langsung aja kirim email atau datang ke workshop kami.


Workshop NUBID

Jl. Inspeksi kayu tinggi Cakung Jakarta Timur

Kontak

0857-4273-4144 (Tlp, SMS, Whatsapp)
BBM 7254587x

Founder

Nuansa Dewangga

"Be Creative In Simplicity"